SYARAT DAN KETENTUAN SEWA RUANG TINGGAL (“S&K”)

  1. TwoSpaces merupakan pengelola manajemen properti dengan merk dagang TwoSpaces.
  2. Penghuni merupakan penyewa sebuah Unit pada platform TwoSpaces.

Syarat dan Ketentuan ini mungkin diubah dan/atau diperbaharui dari waktu ke waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. Dengan menyetujui S&K ini, maka Penghuni setuju dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan sewa-menyewa sebagai berikut:

JANGKA WAKTU SEWA RUANG TINGGAL

  1. Masa sewa berlaku sejak “Tanggal Check In” pukul 14.00 waktu setempat dan berakhir pada “Tanggal Check Out” pukul 12.00 waktu setempat.  
  2. Apabila tanpa pemberitahuan, Penghuni meninggalkan Unit sebelum Jangka Waktu Sewa Ruang Tinggal ini berakhir, maka TwoSpaces tidak berkewajiban untuk mengembalikan Uang Jaminan Sewa termasuk namun tidak terbatas pada Total Harga Sewa, listrik, air, parkir, pemeliharaan gedung, maintenance, service charge, internet, dan iuran lainnya untuk Jangka Waktu yang belum terpakai.
  3. Penghuni wajib mengosongkan Unit sebelum pukul 12.00 waktu setempat pada Tanggal Check Out. Keterlambatan pengosongan Unit dan/atau perpanjangan masa sewa secara tidak sah akan dikenakan denda sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah)/hari. Penghuni dengan ini memberikan persetujuan kepada TwoSpaces untuk melakukan pengosongan Unit H+3 dari Tanggal Check Out.  

HARGA SEWA DAN UANG JAMINAN

  1. Harga Sewa dan Uang Jaminan sesuai dengan rincian yang ada di platform TwoSpaces. 
  2. Biaya listrik, air, parkir, dan biaya lainnya akan ditagihkan terpisah dari Harga Sewa sesuai dengan periode sewa. Penghuni wajib melakukan pembayaran atas tagihan ini maksimal 5 (lima) hari setelah tagihan diterima. Apabila pembayaran belum dilakukan sampai dengan waktu yang diberikan, maka TwoSpaces mempunyai hak untuk memotong Uang Jaminan sejumlah tagihan dan mengakhiri periode Sewa. 
  3. Penghuni wajib membayar Harga Sewa dan Uang Jaminan maksimal H-1 dari Tanggal Check In. Pembayaran dapat dilakukan melalui tautan (link) yang diberikan oleh TwoSpaces. 
  4. Penghuni dengan masa sewa lebih dari 30 malam dan pembayaran sewa dengan skema per bulan, maka Penghuni wajib membayarkan Harga Sewa H-5 dari Tanggal Check in setiap bulannya, Apabila Penghuni belum melakukan pembayaran H+3 dari Tanggal Check In bulan berikutnya, maka TwoSpaces berhak untuk mengosongkan Unit dan tidak berkewajiban mengembalikan Uang Jaminan.
  5. Uang Jaminan akan dikembalikan selambat-lambatnya 15 (lima belas) hari setelah Tanggal Check Out dan Penghuni menyerahkan Unit dalam keadaan seperti pada Tanggal Check in tanpa ada kerusakan pada Unit. TwoSpaces memiliki hak untuk memotong Uang Jaminan untuk biaya perbaikan atau mengganti kerusakan dan kewajiban-kewajiban yang belum terbayar dimana menjadi kewajiban Penghuni selama Jangka Waktu Sewa ini (apabila ada).

JAMINAN

  1. TwoSpaces menjamin bahwa Penghuni tidak akan mendapat gangguan dari Pihak manapun yang mengaku mempunyai hak atau turut mempunyai hak atas Unit tersebut.
  2. TwoSpaces akan membantu Penghuni apabila diperlukan untuk menyelesaikan segala masalah yang terkait dengan Unit, serta fasilitas dan layanan terkait Unit yang disewa.
  3. TwoSpaces akan menghubungi pihak terkait apabila Penghuni membutuhkan perbaikan terkait Unit dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam.

PEMELIHARAAN DAN PERBAIKAN 

  1. TwoSpaces akan berkoordinasi dengan pihak terkait atas perbaikan kerusakan Unit dan peralatan dalam Unit yang bersifat vital/major.
  2. AC dalam Unit akan dicuci atau dibersihkan sebanyak maksimal 3 bulan sekali dengan biaya yang ditanggung oleh TwoSpaces.
  3. Fasilitas yang disediakan pada Unit sesuai pada Berita Acara Serah Terima Barang. Penghuni bertanggung jawab atas kehilangan dan/atau kerusakan terhadap fasilitas tersebut yang disebabkan oleh kelalaian Penghuni baik disengaja maupun tidak disengaja. Biaya perbaikan atau penggantian fasilitas yang rusak akan ditentukan oleh TwoSpaces.

KEBIJAKAN HUNIAN

  1. Penghuni wajib mematuhi Tata Tertib Hunian dari TwoSpaces atas Unit yang disewa, sebagaimana tercantum pada bagian akhir S&K ini.

KEBIJAKAN KELUAR HUNIAN

  1. Semua pembayaran yang masih terhutang wajib dibayar penuh oleh Penghuni sebelum Tanggal Check Out dari hunian.
  2. Pengurangan jumlah uang jaminan oleh TwoSpaces akan otomatis diberlakukan atas:
    1. Biaya yang masih terhutang oleh Penghuni kepada TwoSpaces.
    2. Biaya kerusakan yang disebabkan oleh Penghuni pada Unit.
    3. Biaya keterlambatan keluar hunian. Apabila Penghuni keluar melebihi Tanggal Check Out.

TATA TERTIB HUNIAN

  1. Penghuni tidak diperbolehkan merusak atau merubah kondisi Unit, termasuk namun tidak terbatas pada memasang paku dan menempel barang di area Unit serta tidak mengubah struktur bangunan.
  2. Penghuni tidak diperbolehkan memindahkan hak sewa kepada Pihak lain.
  3. Penghuni yang berkewarganegaraan selain Indonesia harus dapat membuktikan ijin dan dokumen legal untuk tinggal di Indonesia selama periode sewa, apabila bukti yang valid tidak dapat diberikan, maka TwoSpaces berhak untuk membatalkan pesanan penyewaan Unit ini secara sepihak.
  4. Penghuni harus menggunakan Unit sesuai dengan fungsinya; Unit sebagai tempat tinggal dan penyewa bertanggung jawab atas kebersihan unit apartemen dan wajib turut menjaga kebersihan area bersama lainnya.
  5. TwoSpaces berhak mengambil tindakan yang patut dan layak untuk Penghuni yang tidak berkelakuan yang dapat mengganggu ketenangan dan keamanan penghuni lain.
  6. Penghuni tidak diperbolehkan melakukan hal-hal sebagai berikut:
    1. Menggunakan apartemen untuk aktivitas yang dapat menimbulkan gangguan dan/atau bahaya kepada penghuni lain yang dapat menimbulkan keluhan dari lingkungan sekitar dan/atau digunakan untuk kegiatan/Tindakan yang melanggar hukum.
    2. Menggunakan apartemen untuk tujuan dan hal-hal yang bertentangan dengan kesusilaan, norma-norma agama, adat istiadat atau peraturan perundangan yang berlaku.
    3. Menggunakan apartemen sebagai kantor atau mengijinkan orang lain untuk berkantor disalah satu ruangan apartemen.
    4. Membawa dan/atau memasukkan barang dan/atau meletakan peralatan, mesin, cabinet, brankas dan/atau benda-benda berat yang beratnya melebihi 250 kg/m2 dan/atau yang dapat mengakibatkan kerusakan structural, kerusakan lainnya dan/atau membahayakan penghuni lainnya.
    5. Melakukan aktivitas berbahaya yang dapat menyebabkan kebakaran (hazardous) dan/atau kepanikan.
    6. Penghuni tidak diperbolehkan merokok di seluruh area Unit baik di dalam maupun di luar Unit.
    7. Menyimpan bahan-bahan yang mudah terbakar, bahan kimia yang berbahaya, bahan peledak/mudah meledak, petasan, senjata api atau bahan bakar lainnya yang dapat mengancam keselamatan bersama dan/atau menimbulkan bahaya kebakaran termasuk segala bentuk benda/bahan yang dilarang oleh ketentuan perundang-undangan dan pihak berwajib.
    8. Membawa dan/atau menanam tanaman yang dilarang oleh pihak yang berwajib dan/atau tanaman beracun yang dapat mengganggu kesehatan penghuni lain dan umum.
    9. Membawa dan/atau memelihara binatang. 
    10. Menempatkan benda-benda di tepi railing balkon, karena akan membahayakan orang/benda yang berada di bawah balkon apabila benda tersebut jauh.
    11. Menggantungkan cucian, handuk, sprei, pakaian, jemuran maupun benda-benda lain pada balkon atau di luar apartemen.
  7. Ketentuan Umum Bongkar Muat/Keluar Masuk Barang:
    1. Penghuni yang akan melaksanakan pemindahan barang diwajibkan menghubungi bagian Building Management minimal 1x24 Jam sebelumnya.
    2. Penghuni bertanggung jawab penuh atas pengawasan dan keamanan barang-barang miliknya yang dipindahkan dari dan/atau ke Unit.
    3. Setiap barang yang dibawa masuk/keluar Unit harus dilengkapi dengan surat izin masuk/keluar barang yang telah diisi dan ditandatangani oleh Penghuni dengan bagian Building Management. Surat izin masuk/keluar barang tersedia di kantor Building Management.
    4. Bongkar muat barang hanya diperbolehkan:
      • Senin s/d Jumat    : 08.00 – 16.00 WIB
      • Sabtu                : 08.00 – 12.00 WIB
  8. Bongkar muat diluar hari dan jam tersebut dimungkinkan apabila dalam keadaan terpaksa/darurat dan harus dengan sepengetahuan dan persetujuan Building Management.
  9. Pengangkutan barang dari tempat bongkar muat ke lantai yang dituju atau sebaliknya dengan menggunakan lift barang (service lift) yang telah disediakan dan diatur oleh petugas yang ditunjuk oleh pihak Building Management.
  10. Ketentuan dan tata tertib perparkiran:
    1. Penghuni diharapkan tidak meninggalkan barang berharga, kartu parkir, di dalam kendaraan dan memastikan bahwa semua pintu kendaraan telah terkunci sebelum meninggalkan kendaraan.
    2. Kendaraan rekan/tamu selain Penghuni tidak diperbolehkan parkir di area parkir penghuni apartemen.
    3. Kendaraan rekan/tamu selain Penghuni yang menginap harus dilaporkan kepada petugas sekuriti dengan mengisi formulir yang disediakan. Kendaraan rekan/tamu selain Penghuini tidak diperbolehkan menginap lebih dari 2 malam, kecuali dengan izin khusus dari Building Management.
    4. Dilarang mencuci/memperbaiki kendaraan di area parkir.
    5. Pelanggaran terhadap hal-hal diatas akan dikenakan sanksi berupa pemasangan segel pada kendaraan, pemilik kendaraan harus melapor ke Building Management untuk melepas segel dan dikenakan denda sesuai ketentuan.
    6. Bila melakukan 2x pelanggaran, Building Management akan menderek kendaraan keluar area apartemen dengan biaya ditanggung oleh pemilik kendaraan tersebut. Building Management tidak bertanggung jawab terhadap kendaraan yang telah di derek keluar dari lokasi apartemen.
  11. Ketentuan dan tata tertib kebersihan:
    1. Penghuni harus membuang sampah pada tempatnya dengan tertib dan baik, demi menjaga kebersihan tempat pembuangan sampah dan menjaga Kesehatan Bersama.
    2. Dilarang mengecat, menempel sesuatu, mencoret-coret, menulis atau membuang benda apapun di area bersama apartemen.
    3. Building Management dapat memberikan sanksi/denda atas pelanggaran tata tertib kebersihan ini yang besarnya akan ditentukan oleh Building Management.
  12. Ketentuan dan tata tertib pembuangan sampah
    1. Penghuni harus memasukan sampah rumah tangga pada kantong plastik yang baik, dipisahkan antara sampah kering dan sampah basah, diikat rapat dengan rapi, tidak bocor dan tidak berbau serta wajib ditempatkan ditempat sampah yang tersedia di setiap lantai.
    2. Penyewa dilarang keras membuang apapun dari jendela dan/atau balkon unit apartemennya dan/atau pada bagian bersama.
  13. Ketentuan dan aturan penggunaan fasilitas apartemen
    1. Dilarang melakukan aktivitas yang menyebabkan keributan, gangguan atau hal yang dapat mencelakakan pemakai lainnya atau kerusakan atas peralatan dan instalasi.
    2. Fasilitas-fasilitas apartemen tidak dapat digunakan oleh Penghuni untuk kegiatan yang dapat memancing konflik SARA (Suku, Agama, Ras & Antar golongan)
  14. Ketentuan dan tata tertib pemakaian kolam renang
    1. Kolam renang dibuka mulai pukul 06.00 s/d 20.00 WIB setiap hari, kecuali hari dimana fasilitas tersebut ditutup untuk pembersihan atau perbaikan.
    2. Kolam renang diperuntukan bagi Penghuni dan hanya diperbolehkan membawa paling banyak 1 (satu) orang tamu (dewasa/anak-anak), serta diharuskan mendaftar dibuku petugas jaga sebelum masuk ke area kolam renang. Dan petugas berwenang untuk memeriksa Kartu Pengenal Penghuni dan/atau menolak masuk bagi siapapun yang tidak bisa menunjukkannya.
    3. Tidak tersedia lifeguard
    4. Dilarang merokok atau makan dan minum di area kolam renang
    5. Dilarang mengadakan barbeque atau kepentingan pribadi yang diadakan di area kolam renang tanpa seijin Building Management
  15. Ketentuan dan tata tertib pemakaian Fitness Center (Pusat Kebugaran)
    1. Fasilitas pusat kebugaran dibuka setiap hari pukul 06.00 s/d 21.00 WIB kecuali hari dimana fasilitas tersebut ditutup untuk perbaikan/perawatan
    2. Pusat kebugaran diperuntukkan bagi Penghuni dan maksimal 1 orang tamu (dewasa/anak-anak)
    3. Pengguna harus mendaftarkan diri atau mengisi buku tamu sebelum menggunakan fasilitas pusat kebugaran. Bagi yang tidak mengenakan sepatu olahraga tidak diijinkan untuk menggunakan fasilitas Fitness Center.
  16. Para pengantar barang dilarang mengirimkan barang langsung ke dalam Unit kecuali didampingi oleh Penghuni dan mendapat izin dari Building Management.
  17. Pembacaan dan pencatatan meter air akan dilakukan oleh petugas Building Management secara rutin pada awal bulan setiap bulannya.

Saya memahami dan setuju atas Syarat dan Ketentuan yang berlaku.

Saya bersedia untuk mendandatangani Syarat dan Ketentuan secara hard copy pada proses on-boarding di hari pertama.